Ketentuan
Layanan Publik.
Pembaruan Terakhir: 28 Maret 2026
Selamat datang di Lensa Karya. Dengan mengakses portal redaksi kami, Anda menyetujui seluruh kode etik ini secara absolut.
Penggunaan situs web, portal jurnalisme korporasi, serta seluruh fitur pelaporan masyarakat di Lensa Karya ini tunduk pada Hukum Kekayaan Intelektual Nasional dan Pedoman Media Siber yang disahkan oleh Negara Republik Indonesia.
1. Pedoman Media Siber (Dewan Pers)
Sebagai simpul agregator literasi politik dan agregator aktivitas pemilu (Google News Tier-1 compliant), penyebarluasan berita kami dibangun di atas integritas Kode Etik Jurnalistik PWI. Standar ini mencakup kepatuhan perimbangan laporan, perlindungan identitas *whistleblower*, serta kewajiban verifikasi berlapis atas disinformasi sebelum disiarkan publik.
2. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Materi penulisan eksklusif, esai kolomnis, foto peliputan investigasi, infografis data parlemen, desain UI (*layout*), beserta kekayaan intelektual Partai Golkar/Lensa Karya ini **Haram (*Strictly Prohibited*)** untuk dimanipulasi. Anda **tidak berhak**:
- Mendistribusikan salinan jurnalistik berbayar kami secara masal tanpa sitasi *backlink* URL mutlak.
- Menyapu korpus artikel (*Web Scraping / Data Mining*) demi melatih algoritma Kecerdasan Buatan (LLM/AI) tanpa konsensus B2B tersupervisi dari pihak kami.
3. Responsibilitas Komunitas
Kami meyakini kebebasan beropini. Anda berhak merespon liputan dan berjejaring di ruang diskusi redaksi kami, dengan syarakat mutlak bahwa kami bebas melakukan pemblokiran IP seumur hidup jika Anda terdeteksi:
- Mengintimidasi atau menunggangi segregasi horisontal (SARA) atas suatu daerah peliputan.
- Merekayasa *botnet* pada kolom komentar untuk tujuan kampanye hitam (*Astroturfing*).
- Mendistribusikan *Malware*, surel berantai palsu (*spam/phishing*).
4. *Absolute Disclaimer* (Pelepasan Tuntutan)
Seluruh manuver politik, kajian elektoral, serta prediksi ekonomi yang ditulis merupakan interpretasi literatur editorial “Seadanya (*As Is*)". Keputusan karir atau investasi kebijakan apa pun yang Anda rancang berdasarkan risalah di Lensa Karya merupakan tanggungan Anda secara mutlak.
Yurisdiksi Resolusi Kritik
Apabila ditemukan ketidaksepahaman editorial (*Hak Jawab*), sengketa secara perdana akan selalu direkomendasikan dan diselesaikan di meja sidang Dewan Pers Indonesia sebelum dibawa menuju langkah arbitrasi hukum tertulis negara.